Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan
(Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
I Made Narsa
JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN
VOL. 9, NO. 2
NOVEMBER 2007 : 43-51
ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB
dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan
mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi
upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara
anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang
diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan
adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasikan bagaimana hambatan tersebut dapat
diselesaikan.
LATAR BELAKANG
Perkembangan
teknologi mengubah tatanan kehidupan manusia di berbagai bidang kehidupan, tak
terkecuali akuntansi. Masalah dirasakan mulai muncul ketika dunia akuntansi
mencoba menguraikan standar teori dan praktik akuntansi yang dapat digunakan
secara internasional. Sangat diharapkan ada sebuah standar akuntansi yang dapat
diterima oleh semua negara di dunia sehingga laporan keuangan yang dihasilkan
memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Harmonisasi
standar akuntansi keuangan ini terwujud dalam International Financial Reporting Standard (IFRS). Peranan penting
dimiliki Financial Accounting Standard
Board (FASB) dan International
Accounting Standards Committee (IASC) sebagai badan penyusun standar
akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, dimana banyak dijadikan tolok ukur
dalam penyusunan standar akuntansi di banyak negara, baik secara langsung
maupun modifikasi, untuk menjadikan IFRS menjadi acuan bagi dunia kuntansi
internasional. Namun dalam prakteknya, upaya-upaya kearah harmonisasi
internasional ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Untuk itu, artikel ini
bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang digunakan oleh FASB dan IASC
dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar,
menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasikan
upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara
anggota.
ANALISIS
Kedua
struktur meta teori versi FASB dan IASC memiliki unsur-unsur yang mirip. Tetapi
ada beberapa perbedaan prinsip dalam kedua model tersebut. Perbedaan terletak
pada tujuan pelaporan keuangan, fokus utama tujuan pelaporan keuangan, dan
asumsi yang mendasari penyusunan laporan keuangan (underlying assumption). Pembuatan standar akuntansi di IASC
tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan
oleh beberapa negara yang yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari
perwakilan badan-badan standar nasional dari negara Australia, Kanada, Selandia
Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Meskipun sebagian besar anggota IASC telah
menyetujui IFRS, tetapi tidak semua negara anggota IASC menerapkan dinegaranya
masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki
pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Hambatan muncul dimana negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar
keuangan.
Radebaugh
(1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh
terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi yang mencakup
delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap
negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda. Hambatan
lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara
maju dengan yang belum maju.
KESIMPULAN
FASB dan
IASC dalam menyusun standar sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi
keuangan, yang menempatkan tujuan pelaporan pada tingkat paling tinggi. Selain
itu juga terdapat beberapa perbedaan antara rerangka konseptual tersebut kedua
badan tersebut. Dalam praktek penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang
sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara
anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan,
sistem pemerintahan, system pajak, dan lain sebagainya.
IASC harus
mengupayakan pengakuan dari International
Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang
melakukan cross-border listing
menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan multinasional
untuk melakukan listing di
mancanegara. Hal lain yang dapat dilakukan IASC adalah melakukan
restrukturisasi badan penyusun standar untuk mendorong kemandirian baik dari
segi dana maupun operasional.
Sumber :
http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting
No comments:
Post a Comment